Cara Mengisi Data Informasi Pajak di Facebook
Salah satu tahapan ketika pengguna menambahkan informasi pembayaran agar mendapatkan monetisasi dari facebook ialah memasukan data informasi pajak. Bagi warga Indonesia pajak diisikan pada tahapan ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pengguna facebook yang ingin akunnya di monetisasi wajib untuk mengisi informasi pembayaran dan sebelum memasukan data informasi pajak dan lain-lainnya untuk permbayaran pastikan terlebih dahulu semua data-data yang dibutuhkan sudah siap.
Jika data-data sudah siap pengguna dapat langsung memasukan informasi ke halaman monetisasi facebook, berikut langkah-langkahnya. Mari kita bahas
Pertama buka halaman Pengelola Monetisasi yang sudah terhubung dengan akun yang didaftarkan monetisasi lalu pada menu navigasi dibagian samping klik 'Pembayaran'
Isi data-data yang dibutuhkan mulai dari jenis bisnis, detail kontak dan informasi pajak, untuk jenis bisnis bila akun adalah milik pribadi maka klik 'Individu'
Pada informasi pajak, isi nomor ID pajak sesuai data Nomor ID Pajak
Lalu tambah detail Nomor Rekening Bank untuk menerima pembayaran, kemudian klik 'Tautkan Bank'
Serta tambahkan nama, alamat dan tanggal lahir lalu kemudian klik 'Berikunya'
Apabila diperlukan dokumen formulir pajak, maka klik 'Pilih file'
Jika semua kolom data sudah diisi, terakhir klik 'Selesai'
Selesai. Semua data informasi pembayaran dalam monetisasi termasuk pajak sudah berhasil ditambahkan.
Sekian ulasan ini dan Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara Mengisi Data Informasi Pajak di Facebook"